Skip to Content

Efisiensi Tata Kelola Donasi Berbasis Blockchain di Lembaga Amil Zakat

Di era modern yang serba cepat dan digital ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk mengelola dana umat dengan cara yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan sosial. Tidak hanya sebatas menyalurkan dana, LAZ juga diharapkan mampu menunjukkan efektivitas programnya melalui tata kelola yang efisien, mulai dari pengumpulan zakat hingga pelaporan penggunaan dana. Sehingga, efisiensi dalam pengelolaan dana zakat menjadi aspek krusial yang menentukan keberhasilan distribusi donasi kepada mustahik secara tepat waktu dan tepat sasaran. 

Dalam konteks inilah, pemanfaatan teknologi blockchain menjadi salah satu jawaban untuk menjawab tantangan efisiensi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga amil zakat terkait.

Tata Kelola LAZ Sebelum Menggunakan Blockchain

1.Struktur Organisasi

Sebelum mengadopsi teknologi blockchain, struktur organisasi di banyak Lembaga Amil Zakat (LAZ) umumnya sudah memiliki hierarki yang jelas, terdiri dari unsur pengelola operasional, dewan pengawas, dan auditor internal. Setiap elemen memiliki peran strategis dalam menjamin pelaksanaan tugas sesuai prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, meskipun struktur ini tampak rapi, mekanisme koordinasi antar unit kerja masih sangat bergantung pada sistem manual dan proses administratif yang tradisional. Misalnya, pencatatan transaksi zakat, pelaporan keuangan, hingga proses audit internal masih banyak dilakukan secara konvensional, seperti menggunakan dokumen cetak atau sistem internal tertutup yang tidak saling terintegrasi secara real-time. Kelemahan ini berdampak langsung pada efisiensi tata kelola LAZ, di mana kecepatan dan ketepatan distribusi dana zakat ke mustahik dapat terhambat.

2.Pengelolaan Dana

Sebelum mengadopsi sistem berbasis blockchain, banyak Lembaga Amil Zakat (LAZ) masih mengandalkan sistem pencatatan dana yang bersifat manual. Umumnya, pengelolaan keuangan dilakukan menggunakan dokumen fisik, seperti Excel atau aplikasi dasar yang tidak memiliki fitur keamanan tingkat tinggi dan belum terintegrasi secara otomatis antar bagian.

Sistem ini sangat rentan terhadap kesalahan input data, seperti kesalahan nominal, duplikasi pencatatan, hingga potensi kehilangan data karena kegagalan penyimpanan. Selain itu, minimnya sistem verifikasi internal menyebabkan terbukanya peluang manipulasi data, baik yang disengaja maupun tidak. Hal ini menjadi hambatan serius bagi akuntabilitas dan transparansi, terutama saat proses audit internal atau pelaporan kepada publik dilakukan.

3.Regulasi & Kepatuhan

Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia beroperasi di bawah regulasi dan pengawasan resmi dari Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Namun dalam praktiknya, sistem pengawasan dan pelaporan yang digunakan masih bersifat periodik dan tidak berlangsung secara real-time. Hal ini menyebabkan proses pemantauan berjalan lambat dan kurang responsif terhadap potensi penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana.

Baca juga: Donasi Online Berbasis Blockchain



Bagaimana Implementasi Blockchain dalam Tata Kelola LAZ

Bagaimana Implementasi Blockchain untuk Tata Kelola LAZ (Detail)

Penerapan teknologi blockchain dalam tata kelola Lembaga Amil Zakat (LAZ) membawa dampak signifikan terhadap peningkatan efisiensi operasional. Dengan sistem terdesentralisasi memungkinkan proses pengumpulan, pencatatan, verifikasi, hingga distribusi dana zakat berjalan secara otomatis, cepat, dan minim intervensi manual.

Selain itu, dengan blockchain transaksi akan tercatat secara real-time, memungkinkan pengelola LAZ untuk memantau arus dana secara langsung, serta merespons dinamika kebutuhan mustahik secara lebih cepat. Proses audit internal dan eksternal pun menjadi lebih efisien, karena seluruh data dapat ditelusuri dengan mudah dalam satu jaringan terbuka dan terenkripsi di dalam jaringan blockchain explorer.

Implementasi Blockchain untuk Tata Kelola LAZ dari Perspektif LAZ

Gambar: ​Implementasi Blockchain untuk Tata Kelola LAZ dari Perspektif LAZ

Implementasi blockchain dalam tata kelola LAZ dari perspektif donatur memberikan transparansi penuh atas setiap tahapan donasi. Mulai dari pemilihan campaign hingga pembayaran online, seluruh transaksi tercatat otomatis di jaringan blockchain. Donatur menerima notifikasi secara real-time melalui WhatsApp atau email yang berisi bukti transaksi dan status dana, mulai dari "belum tersalurkan" hingga "diterima oleh penerima manfaat."

Dengan sistem ini, donatur tidak hanya tahu kapan dan ke mana dana mereka disalurkan, tapi juga dapat memverifikasi keasliannya secara langsung melalui hash transaksi di blockchain. Hal ini meningkatkan rasa percaya dan memastikan bahwa dana zakat benar-benar digunakan sesuai tujuan.

 Implementasi Blockchain untuk Tata Kelola LAZ dari Perspektif Donatur

Gambar: Implementasi Blockchain untuk Tata Kelola LAZ dari Perspektif Donatur

Implementasi Blockchain untuk Tata Kelola LAZ dari Perspektif Donatur

  1. Memilih Campaign Donasi
    Donatur memulai proses dengan memilih program atau campaign donasi yang tersedia di platform digital milik LAZ.
  2. Pembayaran Online
    Setelah memilih campaign, donatur melakukan pembayaran secara online melalui metode yang tersedia, misalnya transfer bank atau e-wallet.
  3. Notifikasi Penerimaan Dana
    Setelah pembayaran berhasil, donatur langsung menerima notifikasi melalui WhatsApp atau email. Di dalam notifikasi ini juga terdapat hash transaksi dalam blockchain sebagai bukti bahwa dana telah dicatat secara permanen dan transparan.
    -Status Dana: Belum Tersalurkan
  4. Notifikasi Penyaluran Dana
    Ketika dana tersebut disalurkan ke mustahik (penerima manfaat), donatur kembali mendapat notifikasi. Notifikasi ini mencantumkan bukti penyaluran dan informasi dari blockchain.
    -Status Dana: Sudah Tersalurkan
  5. Dana Diterima oleh Penerima Manfaat
    Setelah dana benar-benar diterima oleh penerima manfaat, sistem mengirimkan notifikasi terakhir kepada donatur. Informasi ini menandakan bahwa seluruh proses sudah selesai dan terdokumentasi dalam blockchain.
    -Status Dana: Diterima oleh Penerima Manfaat

Baca juga: Bagaimana Transformasi Teknologi Blockchain dari Masa ke Masa



LAZ BMH, Pelopor Penggunaan Blockchain  untuk Donasi di Indonesia

Sebagai bentuk nyata transformasi digital dalam tata kelola zakat, LAZ Baitul Maal Hidayatullah (BMH) menjadi lembaga amil zakat pertama di Indonesia yang mengadopsi teknologi blockchain menjadi mitra teknologi blockchain dari ibantu.co Implementasi ini terwujud dalam platform berbagi.bmh.or.id, yang memungkinkan proses donasi tercatat secara transparan dan real-time di dalam jaringan blockchain. Kolaborasi ini menandai langkah awal transformasi digital pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap distribusi dana yang amanah dan akuntabel.

Langkah inovatif ini tidak hanya meningkatkan efisiensi internal BMH dalam pencatatan dan pelaporan dana zakat, tetapi juga memberikan pengalaman baru bagi muzakki dalam memantau langsung status donasi mereka secara terbuka. Setiap transaksi yang terjadi di platform berbagi.bmh.or.id akan secara otomatis dicatat dalam jaringan blockchain, lengkap dengan hash transaksi dan notifikasi status dana, mulai dari diterima hingga tersalurkan kepada mustahik. Dengan sistem ini, BMH berhasil membuktikan bahwa adopsi teknologi mutakhir dapat selaras dengan prinsip syariah dan nilai-nilai transparansi dalam filantropi Islam.

Yuk, pahami lebih lanjut mengenai blockchain di sini!


Referensi:

Salman Abdurrubi. Peran Teknologi Blockchain Untuk Institusi Zakat di Indonesia.Implementasi Blockchain di Lembaga Amil Zakat: Memperkuat Tata Kelola dan Meningkatkan Transparansi serta Akuntabilitas. Webinar iBantuxFOZ


Apa itu Proof-of-Stake (PoS) dalam jaringan Blockchain?