Jakarta, 31 Januari 2025. TAMASA (Tabungan Amal Saleh), sebuah lembaga sosial yang bergerak dalam pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS), resmi menjalin kemitraan dengan platform digital ibantu.co. Kolaborasi ini ditandai dengan integrasi teknologi blockchain dalam sistem pengelolaan donasi melalui platform donasi.tamasa.id.
TAMASA didirikan sebagai bentuk komitmen sosial dan keagamaan dalam mendorong pemberdayaan dakwah pendidikan. Fokus utamanya adalah turut serta dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia melalui jalur pendidikan yang berkualitas, berlandaskan nilai-nilai Islam. Guna mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan dana ZIS, TAMASA mengambil langkah inovatif dengan mengadopsi sistem berbasis blockchain.
Baca juga: Donasi Online Berbasis Blockchain
Teknologi Blockchain untuk Amal
Kerja sama ini menjawab tantangan zaman digital, di mana masyarakat semakin membutuhkan kepastian atas transparansi lembaga sosial. Teknologi blockchain memungkinkan para donatur memantau langsung alur dana zakat, infaq, dan sedekah mereka dari donasi masuk hingga pemanfaatan dana untuk program pendidikan dan dakwah.
“Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola dana ZIS dan membuka jalan bagi era baru filantropi digital,” ujar Ust Asfahani selaku pimpinan TAMASA.
Sebagai lembaga yang fokus pada pendidikan, TAMASA berkomitmen menggunakan dana ZIS untuk mendukung program-program pembinaan generasi muda yang berakhlak mulia dan berdaya saing. Dengan platform donasi yang lebih transparan dan akuntabel, TAMASA berharap dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat serta memperluas dampak sosial.
Baca juga: Bagaimana Hukum Zakat Kripto di Indonesia?
Mekanisme Inovatif Pengelolaan ZIS
Melalui platform donasi.tamasa.id, TAMASA kini memiliki kemampuan untuk mencatat seluruh transaksi donasi secara real-time. Setiap dana yang masuk akan langsung tercatat dalam sistem yang terdesentralisasi, memungkinkan para donatur untuk memverifikasi penggunaan dana tanpa perantara. Hal ini selaras dengan prinsip syariah yang menekankan kejujuran, amanah, dan kejelasan dalam pengelolaan harta umat.
Kolaborasi ini juga merupakan bentuk kontribusi TAMASA terhadap transformasi digital dalam sektor filantropi Islam. Teknologi blockchain diyakini mampu mengurangi potensi risiko penyelewengan dana, meningkatkan efisiensi distribusi bantuan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pengelola zakat.
Dengan peluncuran sistem donasi berbasis blockchain ini, TAMASA mengajak masyarakat untuk turut serta dalam gerakan wakaf dan donasi yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Platform donasi.tamasa.id diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan dana sosial yang modern dan terpercaya.
Yuk, pahami lebih lanjut mengenai blockchain di sini!